Farel Prayoga Terpuruk? Instagram Diserbu, Ayah Terjerat Kasus Judi Online
Lifestyle

Nasib kurang menyenangkan tengah dialami penyanyi cilik Farel Prayoga. Sang ayah, Joko Suyoto, ditangkap oleh Polresta Banyuwangi karena diduga terlibat dalam kasus judi online.
Tak hanya itu, ibu Farel juga sempat diamankan sebagai saksi, namun kini telah dibebaskan.
Penangkapan dilakukan di kediaman Joko di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa pagi (10/6/2025).
Penjara Maksimal 10 Tahun
Joko Suyoto, ditangkap oleh Polresta Banyuwangi karena diduga terlibat dalam kasus judi online. (Tangkapan layar YouTube Ka Ani Official)
Setelah dilakukan pemeriksaan, Joko ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp25 juta.
Imbas dari kasus ini pun terasa di media sosial. Akun Instagram milik Farel Prayoga, @farelprayoga_real, mulai ramai diserbu komentar netizen.
Salah satu unggahan yang menjadi sasaran komentar adalah video promosi lagu cover "Ojo Dibandingke" karya Abah Lala yang dibawakan ulang oleh Farel.
"YUK GUYS OJO DIBANDINGKEN NEW VERSION NYA SUDAH TAYANG DI YOUTUBE FP MUSIC. PERAGAKAN GERAKANNYA, NANTI BAKAL ADA CHALLENGE," tulis Farel dalam unggahan yang dikutip pada Kamis (12/6/2025).
Perundungan dari Warganet
Joko Suyoto, ditangkap oleh Polresta Banyuwangi karena diduga terlibat dalam kasus judi online. (Tangkapan layar YouTube Ka Ani Official)
Namun, alih-alih fokus pada karya musiknya, banyak warganet justru menyoroti kabar penangkapan sang ayah.
"Kesini gegara lamtur," tulis akun @anr.nabil.
"Bapak mana bapak?," komentar akun @abimana_fw menyinggung kasus judi online yang melibatkan ayah Farel.
Di tengah komentar bernada sinis, sebagian warganet tampak membela Farel dan mengecam netizen yang menyeret-nyeret sang anak ke dalam kasus orang tuanya.
"Haa, ini juga orang dewasa mencibir anak kecil? Aduh duh," ujar akun @mendasarianislina dengan nada kecewa.
"Jangan gitu, anaknya nggak salah," sahut akun @kartikaunna.
"Hey, itu anak masih di bawah umur," timpal akun @judithauw.
Sementara itu, Joko Suyoto yang kini berstatus tersangka masih ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lanjutan.
Selain Pasal 303, pihak kepolisian juga tengah mempertimbangkan untuk menjeratnya dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
(Selvianus Kopong Basar)