Ganjar di Adzan TV, KPI: Tak Langgar Program Penyiaran

Forumterkininews.id, Jakarta – Ganjar Pranowo yang merupakan bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP yang masuk adzan televisi. Namun, Komisi Penyiaran Indonesia  pastikan hal itu tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Keputusan itu diambil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui prosedur yang berlaku. Setelah sebelumnya memanggil pihak lembaga penyiaran TV swasta terkait yaitu RCTI dan MNCTV.

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Adzan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah saat dihubungi ANTARA, Kamis (15/9).

Adapun agenda dalam pemanggilan dua stasiun televisi swasta itu adalah melakukan klarifikasi. Selanjutnya KPI menindaklanjuti hasilnya dengan rapat pleno.

Meski konten tersebut memang tidak melanggar, Ubaidillah mengimbau agar lembaga penyiaran terkait tidak lagi menayangkan konten tersebut. Hal ini untuk mendukung narasi pemilihan umum (pemilu) damai 2024.

Sebelumnya, pada Senin (11/9), masyarakat Indonesia ramai membicarakan konten adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo di salah satu jaringan lembaga siaran TV swasta.

Tayangan tersebut menimbulkan persepsi dan dikaitkan dengan politik identitas dan akhirnya menuai banyak pandangan di masyarakat.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki pada Selasa (12/9) ikut berikan pendapat. Dia mengatakan bahwa tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo di stasiun televisi swasta bukan termasuk politik identitas.

“Kalau menurut saya nggak (politik identitas),” ujar Wamenag Saiful di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta.

Artikel Terkait