Gaza Kian Genting, Majelis Umum PBB Bakal Gelar Sidang Darurat

FTNews, Gaza- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang beranggotakan 193 negara telah mengumumkan bahwa mereka akan menggelar sesi khusus mengenai Gaza. Sesi ini akan berlangsung pada Selasa, 12 Desember.

Melansir Aljazeera, Presiden Sidang Majelis Umum PBB Dennis Francis mengatakan sesi khusus ini akan berlangsung di New York pukul 15.00 waktu setempat.

“Presiden Majelis Umum PBB, Dennis Francis, baru saja memberi tahu negara-negara anggota. Bahwa ia akan mengadakan rapat pleno ke-45. Dari Sidang Khusus Darurat Majelis Umum yang kesepuluh pada hari Selasa, 12 Desember 2023,” kata siaran pers Majelis Umum.

Baca Juga: Gaza Terkini: 15.523 Warga Tewas Sejak Konflik 7 Oktober

Dalam surat yang ditujukan ke anggota PBB, Francis mengatakan rapat itu berdasarkan permintaan Mesir dan Mauritania, ketua kelompok Arab, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Yang mana  Mesir dan Mauritania telah secara resmi meminta pertemuan dengan menggunakan Resolusi Majelis Umum PBB 377 “Bersatu untuk Perdamaian”. Permintaan tersebut tertuang dalam sebuah surat kepada Presiden Francis.

Surat tersebut juga menekankan perlunya pertemuan kembali setelah “Anggota Tetap Dewan Keamanan” memveto resolusi gencatan senjata Dewan Keamanan di Gaza – mengacu pada pemungutan suara AS yang kontroversial.

Resolusi 377 sendiri, memungkinkan badan PBB untuk mengambil tindakan kapan pun. Terlebih jika ada indikasi bahwa Dewan Keamanan PBB mungkin gagal melaksanakan tanggung jawab utamanya untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

Majelis Umum PBB pertama kali mengadopsi resolusi tersebut pada tahun 1950.

Buntut veto AS

Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah AS pada hari Jumat memveto permintaan Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.

Majelis Umum pada bulan Oktober juga telah mengadopsi resolusi – dengan 121 suara mendukung, 14 menentang dan 44 abstain. Guna menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.

BACA JUGA:   Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Pemberdayaan Wanita
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres. (Foto: AFP)

Sebelum pemungutan suara di Dewan Keamanan, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres minggu ini menggunakan kekuasaannya untuk memperingatkan Dewan Keamanan tentang “bencana kemanusiaan” yang akan datang di Gaza.

Baca Juga: Paksa Akhiri Perang di Gaza, Sekjen PBB Pakai Pasal “Dewa”

Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB – yang terakhir digunakan lebih dari setengah abad yang lalu – yang menyatakan bahwa sekretaris jenderal dapat memberi tahu dewan mengenai hal-hal yang menurutnya mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Hal ini menunjukkan adanya tambahan kekuasaan yang penting bagi sekretaris jenderal. Karena kekuasaan sebenarnya di PBB pada akhirnya dipegang oleh 193 negara anggotanya – terutama 15 negara yang bertugas di Dewan Keamanan.

Artikel Terkait