Gedung Kemenkumham Kebakaran, 20 WNA Tahanan Imigrasi Dipindahkan

Hukum

Kamis, 08 Desember 2022 | 00:00 WIB
Gedung Kemenkumham Kebakaran, 20 WNA Tahanan Imigrasi Dipindahkan

Forumterkininews.id, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memindahkan 20 warga negara asing (WNA) yang merupakan 'deteni' atau tahanan imigrasi pasca-kebakaran Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi (eks Sentra Mulia) pada Kamis pagi sekitar pukul 10.48 WIB.

rb-1

"Sudah dievakuasi ke Rumah Tahanan Imigrasi di Kalideres," kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/12).

Pemindahan para 'deteni' untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat kebakaran gedung Kemenkumham. Dimana gedung tersebut juga dijadikan gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga: KPK Periksa 6 Saksi Terkait Suap Audit Keuangan BPK Sulsel di Dinas PUTR

rb-3

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana mengatakan kebakaran tersebut menyebabkan layanan keimigrasian terhambat. Mulai dari proses persetujuan visa, persetujuan izin tinggal hingga M-Paspor.

"Titik awal kebakaran berada di lantai 5. Ditjen Imigrasi sedang melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran," ucap Widodo.

Ia mengatakan para pegawai Ditjen Imigrasi langsung dievakuasi keluar dari gedung dan melanjutkan pekerjaan dari rumah masing-masing.

Baca Juga: Polres Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp30 Miliar

"Alhamdulillah dokumen keimigrasian berhasil diselamatkan, tidak ada dokumen keimigrasian yang hancur. Para 'deteni' juga sudah dievakuasi," ujar dia.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan situasi dan informasi terbaru mengenai pelayanan keimigrasian pasca-kebakaran, dapat melihat website atau laman resmi imigrasi melalui www.imigrasi.go.id, dan akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi.

Dalam insiden tersebut Kemenkumham melaporkan tidak ada arsip penting yang terbakar. Namun, beberapa arsip surat, barang bekas dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak digunakan tak terselamatkan dari kobaran api.

Tag Daerah Hukum Kemenkumham Kebakaran WNA Tahanan Imigrasi Paspor

Terkini