Geng Motor yang Tewaskan Warga Dibekuk Polres Majalengka

Forumterkininews.id, Majalengka – Empat anggota geng motor yang menganiaya warga hingga tewas diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, Jawa Barat. Motif dari pengeroyokan yang dilakukan empat tersangka ini yaitu emosi saat berkendara di jalan.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka mengatakan, pihaknya menetapkan empat orang tersangka sebagai pelaku pengeroyokan dengan motif emosi pada saat berkendara di jalan.

Lebih lanjut ia mengatakan para tersangka merupakan anggota dari geng motor GBR. Sebelumnya, Polres Majalengka mengamankan 15 orang dalam kasus pengeroyokan, namun setelah dilakukan pendalaman yang ditetapkan sebagai tersangka empat orang.

“Kami awalnya mengamankan 15 orang yang merupakan geng motor GBR. Kemudian dari hasil penyidikan hanya empat orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial MR (20), WK (22), dan dua orang yang masih berusia 16 tahun.  

Kronologi kejadian penganiayaan ini berawal saat korban bersenggolan dengan salah satu tersangka di Kabupaten Kuningan. Kemudian berlanjut sampai di jalan Cikijing, Kabupaten Majalengka. “Di lokasi itu, korban dianiaya hingga meninggal dunia,” katanya.

Setelahnya warga menemukan seorang yang tergeletak di tengah jalan diduga korban kecelakaan. Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mendapatkan alat bukti yang menyatakan bahwa orang itu bukan korban kecelakaan, melainkan penganiayaan.

“Setelah kami dalami, ternyata mayat yang ditemukan itu korban penganiayaan,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka maupun di TKP, polisi menyita beberapa barang bukti, diantaranya kendaraan, bendera GBR (Grab on Road), balok kayu, helm, video CCTV dan juga pecahan keramik,

“Kami kenakan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara,” kata Edwin.

Artikel Terkait