Giliran Manajer Lion Air Diperiksa Bareskrim Terkait Dana ACT 

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa Manajer PT Lion Mentari Airlines (Lion Air), Ganjar Rahayu, terkait kasus dugaan penyelewengan dana ahli waris korban kecelakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 oleh ACT.

“Hari ini juga kami laksanakan pemeriksaan terhadap saudara Ganjar Rahayu (manajer PT Lion Mentari),” kata Kepala Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/7).

Selain Rahayu, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap pendiri ACT, Ahyudin, untuk yang kelima kalinya. Kemudian juga pemeriksaan terhadap Presiden ACT, Ibnu Khajar, namun yang bersangkutan meminta penundaan untuk diperiksa kembali Jumat (15/7).

“Hari ini penyidik juga memeriksa Sekretaris ACT periode 2009-2019, Novariadi Imam Akbari yang dijadwalkan pukul 15.00 WIB. Novariadi Imam Akbari saat ini adalah ketua Dewan Pembina ACT,” ujar Sudarmaji.

Dalam perkara ini penyidik mengusut dugaan pelanggaran pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau pasal 45A ayat (1) juncto pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang ITE dan/atau pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 5 UU Nomor 28/2004 tentang Yayasan dan/atau pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto pasal 55 KUHP juncto pasal 56 KUHP.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...