Anies Serahkan 5.000 Sertifikat Bagi Warganya

Forumterkininews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan 5.000 sertifikat hak atas tanah bagi warga DKI. Penyerahan sertifikat ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat diberikan secara simbolis kepada 10 warga dari lima wilayah DKI Jakarta di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/12).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, program PTSL dari Kementerian ATR/BPN memberi kesempatan warga soal kepastian hukum atas tanahnya.

“Memiliki tanah di Jakarta walaupun kecil merupakan aset berharga. Jadikan ini sebagai aset penting, strategis untuk kesejahteraan keluarga dan masa depan anak cucu kita,” kata Anies.

Menurut Anies, dengan sertifikat, warga mempunyai kepastian atas hak tanah yang sekarang ditempati, meski luasnya bervariasi, mulai dari 20 meter, 50 meter hingga 100 meter.

“Jangan sampai begitu sudah dapat sertifikat cepat-cepat langsung dilakukan likuidasi. Jangan lakukan itu meskipun hak dari bapak ibu sekalian,” kata dia.

 Anies berharap dengan adanya status hukum yang solid ini, sertifikat tanah dapat dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menyatakan, tanah yang ada di DKI Jakarta seluruhnya dapat diurus sertifikatnya. Pada tahun 2021, Kanwil BPN melakukan pengukuran terhadap 570 ribu bidang tanah dan yang telah disertifikatkan lebih dari 250 ribu bidang tanah.

Adapun sertifikat tanah yang diserahkan kepada warga DKI Jakarta sebanyak 5.000 sertifikat, terdiri dari Jakarta Selatan 1.200 sertifikat, Jakarta Pusat (750), Jakarta Utara (900), Jakarta Timur (1.160) dan Jakarta Barat (1.000).

Artikel Terkait