Hamish Daud Polisikan 5 Akun Medsos

Lifestyle

Sabtu, 19 Juli 2025 | 00:08 WIB
Hamish Daud Polisikan 5 Akun Medsos
Hamish Daud resmi melaporkan lima akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/7/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Aktor Hamish Daud resmi melaporkan lima akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/7/2025). Laporan tersebut dibuat atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sejak tahun 2023.

rb-1

Hamish menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan atas nama baiknya serta untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tak berdasar melalui media sosial.

Baca Juga: Nasib Buruk Hamish Daud, Mau Selamatkan Lingkungan Malah Dituduh Tak Gaji Karyawan

rb-3

"Saya awalnya nggak kepikiran untuk bikin laporan ini, karena saya pikir fitnah dari 2023 itu kan jelas nggak benar. Jadi ya, untuk apa saya tanggapi?" ujar Hamish Daud usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Mengganggu Kehidupan Keluarga

Baca Juga: Biodata dan Agama Hamish Daud

Hamish Daud resmi melaporkan lima akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/7/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Namun, seiring waktu, tudingan yang diarahkan kepadanya semakin berkembang liar dan mulai mengganggu kehidupan pribadi serta menyudutkan keluarganya.

"Lama-lama simpang siur. Dampaknya jadi ke nama baik saya, ke pekerjaan, bahkan ke istri saya juga," ungkap Hamish.

Bintang acara "My Trip My Adventure" ini pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi membersihkan namanya dari berbagai tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.

"Jadi ya, saya pikir memang sudah waktunya untuk meluruskan semuanya," lanjutnya.

Laporkan Lima Akun Medsos

Hamish Daud resmi melaporkan lima akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/7/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Sementara itu, kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menyatakan pihaknya melaporkan lima akun media sosial tersebut berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami secara resmi telah membuat laporan berdasarkan UU ITE. Saat ini kami masih mendalami dan mempelajari siapa saja pemilik akun-akun tersebut," ujar Sandy.

Sebelumnya, pada Desember 2024, Hamish juga sempat mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mengupayakan laporan serupa terkait dugaan pencemaran nama baik. Kala itu, proses hukum belum dapat dilanjutkan karena kendala bukti dan saksi.

Kini, dengan bukti yang lebih lengkap dan tim hukum yang siap, Hamish Daud tampaknya serius menindaklanjuti kasus ini untuk menuntaskan berbagai tudingan yang mencoreng reputasinya.

(Selvianus Kopong Basar)

Tag hamish daud

Terkini