Hanya Satu Barang Bukti Milik Edward Akbar yang Diterima oleh PA Jakpus, Kimberly Ryder: Tidak Makes Sense Lah!
Lifestyle

Setelah menjalani persidangan pada Rabu (16/10) di Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA Jakpus), artis Kimberly Ryder terlihat dapat unjuk gigi di depan para wartawan. Sementara itu, sosok sang suami, Edward Akbar, kembali mangkir dari persidangan cerai ini.
Tidak hanya bersama kuasa hukum, namun Kimberly ditemani oleh ibunya, Irvina Ryder, dan adiknya, Natasha Ryder, yang juga berperan sebagai saksi.
"Bukti sudah dikasih semua. Tinggal minggu depan itu bagian dari tergugat," jelasnya saat ditemu setelah sidang, di PA Jakpus, Rabu (16/10).
Baca Juga: Edward Akbar Jangan Kaget, Kimberly Ryder Bakal Tuntut Hak Asuh Anak Rp40 Juta
Kimberly menjelaskan bahwa pihak PA Jakpus telah menerima semua barang bukti yang mereka berikan. Lain cerita dengan Edward, barang bukti yang pihak pengadilan terima hanya satu saja.
Menurutnya, bukti-bukti yang Edward layangkan ditolak karena tidak masuk akal. Selain itu, hakim juga tidak mengabulkan permohonan eksepsi pihak Edward.
"Kim ini mengajukan gugatan di domisili penggugat. Dan walaupun izin dari tergugat, tetapi Kim di sini adalah istri yang tidak membangkang atau yang tidak solehah," ujar pengacara Kimberly, Machi Ahmad.
Baca Juga: Apa Penyebab Kimberly Ryder Batal Pergi Haji hingga Alami Stres?
"Dan hakim dalam hal ini tidak mengabulkan eksepsi dan tidak mengabulkan eksepsi dari saudara Edward Akbar," lanjutnya.