Hari Ini, Jepang Putuskan Soal Hukum Pernikahan Sejenis

Forumterkininews.id, Tokyo- Pengadilan Jepang akan memutuskan  apakah larangan pernikahan sesama jenis adalah konstitusional hari ini, Rabu (30/11).

Melansir Reuters, ini adalah keputusan yang mengatur masa depan hak-hak LGBT di satu-satunya negara G7 tersebut yang tidak mengizinkan hukum pernikahan sejenis.

Sejauh ini, konstitusi Jepang mendefinisikan pernikahan berdasarkan kesepakatan bersama dari kedua jenis kelamin berbeda.

Dengan partai yang berkuasa dari Perdana Menteri Fumio Kishida belum mengungkapkan rencana untuk meninjau masalah tersebut atau mengusulkan undang-undang.

Dari dua kasus yang diputuskan di Jepang, satu memutuskan pelarangan pernikahan sesama jenis adalah “inkonstitusional”. Sementara yang lainnya berpendapat sebaliknya.

Jepang tidak mengizinkan pasangan sesama jenis menikah atau mewarisi aset satu sama lain. Seperti rumah yang mungkin telah mereka tinggali bersama, dan tidak memberi mereka hak asuh untuk anak masing-masing.

Meskipun sertifikat kemitraan dari pemerintah kota sekarang mencakup sekitar 60% populasi di Jepang, termasuk Tokyo, mereka tidak memberikan hak yang sama kepada pasangan sesama jenis yang dinikmati oleh pasangan heteroseksual.

Artikel Terkait