Hotman Paris Ikut Soroti Kasus Vadel Badjideh: Kemungkinan Kamu akan Segera Ditahan

FT News – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti kasus Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi ilegal.

Hotman mengatakan banyak kasus hubungan intim dengan anak di bawah umur berakhir di jeruji besi, meski pun motifnya suka sama suka.

“Sudah banyak kasus di mana cowok yang melakukan hubungan dengan anak di bawah umur masuk penjara,” ujarnya seperti dilihat FT News dari akun Instagram Hotman Paris Hutapea, Minggu (22/9/2024).

Ia mengatakan kalau terbukti benar terjadi hubungan intim, maka sudah memenuhi syarat untuk polisi melakukan tindakan penahanan.

“Apalagi kalau ada perbuatan-perbuatan lain sesudah perbuatan intim tersebut,” kata Hotman.

Seolah-olah menyindir Razman Arif Nasution, dia pun mengingatkan terlapor untuk berhati-hati memilih pengacara.

Vadel Badjideh menunjuk Razman Arif Nasution jadi pengacara. Ist

 

“Hati-hati dalam memilih pengacara, kalau posisi kamu sudah dalam keadaan di ambang batas bakal dapat proses hukum yang sangat serius,” katanya.

“Jangan menunjuk pengacara dengan menantang publik karena sama saja itu menantang hukum menantang aparat,” sambungnya.

Menurut Hotman Paris, kalau terlapor dalam keadaan kritis, mestinya pengacara melakukan pendekatan.

“Jangan malah teriak-teriak dengan pengacara, karena itu hanya menguntungkan pengacaranya, sementara cara itu akan membuat oknum aparat dan netizen, marah sama kamu,” ungkapnya.

“Dan ada kemungkinan kamu akan segera ditahan,” warning Hotman Paris.

Vadel Badjideh Dilaporkan 

Sebelumnya, hubungan asmara Vadel Badjideh dengan Laura Meizani alias Lolly, menimbulkan prahara yang berujung ke ranah hukum, Jumat (20/9/2024).

Nikita Mirzani selaku ibu kandung dari Lolly yang tak setuju hubungan ini akhirnya melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan persetubuhan dan aborsi ilegal.

Vadel Badjideh terancam masuk bui atas kasus persetubuhan dan aborsi ilegal. Ist

Polisi akhirnya menjemput paksa Lolly yang ternyata masih anak di bawah umur karena masih berusia 17 tahun dari apartemennya. Penjemputan paksa ini untuk kepentingan penyelidikan, visum dan lainnya.

BACA JUGA:   Gunung Ibu Kembali Erupsi, Warga di Tujuh Desa Dievakuasi

Polisi yang memproses kasus ini ternyata membuat Vadel ketar-ketir. Jika terbukti, maka Vadel terancam pidana dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun kurungan penjara.

Vadel pun buka suara atas permasalahan hukum yang menderanya. Lewat postingan di akun Instagram miliknya, Vadel mengatakan kalau dirinya telah menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.

“Bersama ini saya informasi kan bahwa saya telah menunjuk bapak Razman Arif Nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya,” tulisnya.

Terkait dengan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel menyampaikan kalau dirinya tidak akan menjawab apapun.

Artikel Terkait

YouTuber IshowSpeed Ingin Berkunjung ke Papua, Namun Batal Karena Hal Ini

FT News - YouTuber IshowSpeed menyampaikan keinginannya untuk berkunjung...

Bobby Nasution: Harimau Medan Zoo Mati Karena Usia Lanjut

FT News – Harimau Sumatera bernama Manis yang mati...

Pilot Susi Air Disambut Istri dan Anak di Jakarta

FT News – Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz...