Indonesia Negara Tujuan Pelarian Buronan Asing? Ini Kata Dirjen Imigrasi
Nasional

Benarkah Indonesia menjadi negara tujuan pelarian buronan asing? Isu ini sebenarnya bukan hal yang baru. Karena memang sudah ada sejak lama, namun belakangan isu ini kembali terangkat.
Hal ini tentu saja tegas dibantah pihak berwenang.
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menegaskan, Indonesia bukan negara tujuan pelarian atau transit bagi buronan internasional. Pengawasan imigrasi di Indonesia semakin ketat.
Baca Juga: Divhubinter Polri Jadi Tuan Rumah WG on GTCM The 1 ASEAN
“Jadi, sudah jelas, jangan menggunakan Indonesia sebagai negara pelarian atau transit,” tegas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (11/10/2024), dikutip dari keterangan Humas Polri.
Silmy menjelaskan, Ditjen Imigrasi telah meningkatkan kerja sama dengan Divhubinter Polri untuk memperketat pengawasan terhadap buronan yang masuk ke Indonesia. Teknologi mutakhir seperti sistem pengenalan wajah dan autogate di bandara-bandara internasional juga diterapkan guna memperkuat pengawasan.
Irjen Pol. Krishna Murti, Kepala Divhubinter Polri, menambahkan, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam menangkap buronan asing. “Dengan sistem yang ada, kita bisa mendeteksi wajah meskipun paspor yang digunakan berbeda,” ungkap Krishna.
Ditjen Imigrasi juga telah mengoptimalkan penggunaan autogate di bandara besar seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, yang memungkinkan pemeriksaan pelintas hanya dalam waktu 15 detik. Teknologi ini diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak buronan internasional di Indonesia.
“Indonesia sangat siap dalam menindaklanjuti red notice dari negara lain. Kerja sama dengan NCB Interpol Polri akan terus ditingkatkan untuk menangkap dan memulangkan buronan asing yang berada di Indonesia,” ujar Silmy Karim.
Dengan penguatan sistem dan kerja sama internasional, pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga integritas wilayahnya dari pelarian para buronan dan pelaku kejahatan global.***