Ini Alasan DPRD DKI Setujui Tarif Integrasi Transportasi Rp10.000

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi umum sebesar Rp10.000. Ketiga transportasi tersebut yakni TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT.

“Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail, Selasa (7/6) dikutip dari Antara.

Wakil rakyat DKI di Kebon Sirih itu menyakini tarif integrasi tiga moda transportasi umum akan mengalihkan pola masyarakat. Yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi beralih ke angkutan massal.

Meski menyetujui usulan integrasi tarif termasuk besaran tarif sebesar Rp10.000, pihaknya menginginkan ada evaluasi setiap tiga bulan selama satu tahun. Tujuannya, kata dia, untuk mengetahui dampak implementasi tarif integrasi terhadap minat masyarakat.

Komisi B DPRD DKI juga merekomendasikan Pemprov DKI dan BUMD bidang jasa transportasi massal mencatat jumlah pengguna integrasi tarif itu setiap tiga bulan dalam satu tahun. Kemudian harus ada pemisahan antara warga KTP DKI dan non-KTP DKI Jakarta.

Rekomendasi lainnya, lanjut dia, penerima manfaat integrasi tarif itu diperluas untuk 16 kelompok masyarakat di DKI agar mereka gratis menerima integrasi tarif itu.

16 Kelompok Masyarakat Gratis

Adapun 16 kelompok masyarakat itu di antaranya PNS DKI, pensiunan PNS DKI, tenaga kontrak DKI, penerima Kartu Jakarta Plus (KJP). Kemudian, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga KTP Kepulauan Seribu, penerima beras miskin, anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, marbot masjid dan mushola, PAUD, jumantik, hingga PKK.

Walau pihaknya menyetujui dan memberikan rekomendasi, namun hal itu masih belum final dan membutuhkan masukan dari legislatif dan eksekutif.

“Jadi bukan setelah saya bacakan kemudian final tapi ini seharusnya buka ruang untuk menyempurnakan draft ini,” ucapnya.

BACA JUGA:   Dua Orang Penerima Paket Berisi 3 Kg Sabu di Lombok Barat Dicokok

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian secara holistik terkait integrasi tarif itu.

Dari hasil kajian, kemampuan membayar dan keinginan untuk membayar masyarakat, yakni Rp5.000 untuk satu moda transportasi. Sehingga dengan Rp10.000 bisa untuk tiga moda trasnportasi merupakan salah satu bentuk pelayanan.

Ia mengharapkan usulan itu dapat segera disetujui DPRD DKI untuk penetapan tarif di tiga moda transportasi massal itu.

“Jika masyarakat menggunakan layanan untuk tiga moda ini maka mereka cukup bayar 10.000 saja,” tutur Syafrin.

Setelah Komisi B DPRD DKI menyetujui rekomendasi tarif integrasi tiga transportasi massal itu, maka agenda selanjutnya akan dibahas para pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Artikel Terkait