Kapolri Perintahkan Kadiv TIK Tangkap Ferdy Sambo di Rumahnya

Forumterkininews.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya memerintahkan Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi untuk menjemput mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumahnya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya pengakuan yang disampaikan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait instruksi penembakan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Berangkat dari keterangan Saudara Richard, kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK menjemput saudara FS,” kata Jenderal Sigit, Rabu (24/8).

Lebih lanjut dikatakan Sigit, awalnya Ferdy Sambo masih berkelit atau tetap tidak mengaku atas adanya pengakuan Bharada E. Hingga akhirnya Timsus memutuskan untuk menempatkan ditempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

“Saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal. Dan berdasarkan keterangan saudara Richard, akhirnya Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri,” ujar Sigit.

Bharada E meminta untuk menuliskan pengakuannya di kertas dalam kasus kematian Brigadir J. Di dalamnya terdapat pengakuan bahwa Irjen Ferdy Sambo memberi perintah penembakan terhadap Brigadir J.

“Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis. Disini dirinya menjelaskan secara urut mulai dari Magelang hingga Duren Tiga. Dan mengakui menembak atas perintah FS,” tandas Sigit.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...