Karena Sakit Hati, Pelaku Habisi Nyawa Pemilik Salon di Bekasi

Forumterkininews.id, Jakarta – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkap kronologi kasus pembunuhan pemilik Tagina Salon.

Pembunuhan ini dilakukan seorang pria berinisial BD (26), pada (29/9). Dia mengatakan kejadian ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati korban kepada pemilik salon berinisial NT.

“Pelaku merasa kesal dan sakit hati dengan korban, dikarenakan telah dicaci maki dan dihina oleh korban,” kata Gidion, dalam keterangannya, Sabtu (8/10).

Lebih lanjut ia mengatakan BD menghilangkan nyawa NT di Tagina Salon yang terletak di Jalan Sukamantri, Bekasi, Jawa Barat. Insiden itu terjadi pada Kamis (29/9) sekiranya pukul 04.00 WIB.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membunuh korban dengan cara memukul leher dan mulutnya sebanyak 3 kali menggunakan batu cobek.

“Korban dibunuh pada saat sedang tidur,” ucap Gidion.

Kemudian pelaku kabur setelah mendapatkan 1 satu unit HP merk Vivo beserta uang tunai korban sebesar Rp 1 juta.

Akibat perbuatannya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan diancam pidana penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Artikel Terkait