Kasus Pengadaan Satelit Mandek, Kejagung Sebut Tidak ada Hambatan

Forumterkininews.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menyebut tidak ada kendala terkait proses penyidikan dalam perkara korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Penanganan atau proses penyidikan perkara korupsi satelit di Kemenhan masih berjalan.

“Enggak (ada kendala), masih jalan (proses penyidikan),” kata Febrie kepada forumterkininews.id saat ditemui di kantornya, Kamis (24/3).

Dalam proses penyidikan perkara satelit di Kemenhan telah diserahkan ke tim penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPidmil) Kejagung. Febrie melanjutkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait siapa saja pihak-pihak yang akan diperiksa, kemudian tempat pemeriksaannya.

“Kemarin koordinasi dengan Jampidmil terkait teknis pemeriksaan. Seperti dimana tempatnya, siapa orangnya, itu sudah dibicarakan syaratnya,” ucap Febrie mantan Direktur Penyidikan Jampidsus ini.

Febrie menegaskan, pihaknya tidak menemui kendala berarti dalam mengungkap perkara korupsi pengadaan satelit di Kemenhan. “Enggak ada hambatan,” tuturnya.

Diketahui, kasus pengadaan satelit menjadi perkara koneksitas yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (JAMPidmil). Namun hingga kini tak kunjung ada perkembangan pemeriksaan sejumlah saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti dan penetapan tersangka.

Perkara dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kemenhan tahun 2015-2021, kini menjadi kewenangan tim penyidik koneksitas di JAMPidmil Kejagung.

Anggota Penyidik Koneksitas

Terbaru, tim penyidik koneksitas JAMPidmil menggelar ekspos atau gelar perkara bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. Diskusi tersebut untuk menentukan dan menetapkan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam perkara korupsi pengadaan satelit di Kemenhan tersebut.

BACA JUGA:   Gegara Narkoba WNA India Ditangkap di Halaman Parkir Atlas Beach Club Bali

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin resmi menandatangani Keputusan Nomor 69 Tahun 2022 tentang pembentukan tim penyidik koneksitas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kemenhan Tahun 2012.

Tim penyidik koneksitas berjumlah 45 orang dari unsur Kejaksaan RI yakni penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil). Kemudian Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), dan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Diantaranya yakni Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Oditur Militer

Artikel Terkait