Kasus Pengeroyokan Youtuber di Tebet Naik ke Penyidikan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi resmi menaikan status perkara tindak pidana pengeroyokan terhadap youtuber, Laurendra Hutagalung ke penyidikan.
Pengeroyokan tersebut terjadi di Rumah Makan Wong Solo, Jalan KH. Abdullah Syafei Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8) malam.
“Sudah, perkara ini sudah proses penyidikan,†kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, dalam keterangannya, Sabtu (26/8).
Baca Juga: Cuma Punya 57 Unit CCTV, Ditlantas Polda Metro Hapus Tilang Manual
Sementara itu Yossi mengatakan, kenaikan status ini dilakukan usai pihaknya menemukan bukti unsur pidana dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Iya sudah proses penyidikan, alat buktinya juga sudah kami dapatkan, sehingga terduga pelaku yang sudah kami profiling itu. Kami sedang lakukan upaya proses pencarian, terduga pelaku itu lah yang berpotensi kuat,†ucap Yossi.
Sebelumnya diberitakan, Konten Kreator, Laurendra Hutagalung atau pemilik akun Youtube Laurend Hutagalung TV resmi melaporkan insiden pengeroyokan terhadapnya yang terjadi di Rumah Makan Wong Solo, Jalan KH. Abdullah Syafei Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8) malam.
Baca Juga: Pembunuhan Siswi di Ladang Dilatarbelakangi Rasa Kesal Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Irwandhy Idrus membenarkan adanya laporan pengeroyokan tersebut.
“Betul, sudah kami terima laporannya,†kata Irwandhy, dalam keterangannya, Kamis (17/8).
Lebih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail terkait nomor laporan tersebut. Namun ia mengatakan bahwa terlapor disangkakan dengan pasal 170 KUHP. Pasal bertuliskan barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
“Kami buatkan LP dengan persangkaan pasal 170 KUHP,†tukas Irwandhy.