Kejagung Dalami Peran Airlangga Hartarto Terkait Kebijakan Ekspor Minyak Goreng 

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dan menelisik peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam perkara korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng.

Kebijakan yang diputuskan Airlangga terkait ekspor CPO dan menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng.

“Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan yang diambil, keputusan-keputusan yang diambil baik itu di dalam rapat dan sebagainya, upaya untuk mencegah, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam keterangan di Jakarta, Selasa (25/7).

Kuntadi menjelaskan, pihaknya memanggil Airlangga untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit termasuk minyak goreng periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Dalam perkara tersebut, telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun yang menjerat lima orang terdakwa yang telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Lima orang terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5 – 8 tahun. Mereka yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Lin Chen Wei merupakan staf khusus Menko Airlangga Hartarto, namun selama penyidikan hingga persidangan, tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

BACA JUGA:   Ayah David Bakal Jadi Saksi Saat Sidang Mario Dandy Cs

Diketahui, Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Ada 46 pertanyaan yang ditanyakan dan dijawab dengan baik oleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Menurut Kuntadi, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam rangka upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng.

“Kenapa baru saat ini kami panggil? tadi sudah saya sampaikan bahwa ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan. Setelah kami kaji, ternyata fakta-fakta itu harus kami dalami dan harus kami sikapi sehingga ada tiga perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka,” papar Kuntadi.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.

“Kami mau mendalami ini, apakah ketiga perusahaan tersebut turut menimbulkan kerugian negara atau yang menikmati uang dari negara dan kenapa itu bisa terjadi, itu yang kami dalami,” kata Kuntadi.

Menurut Kuntadi, pihaknya masih menyidik perkara ini dan terlalu prematur bila menyatakan tidak ada keterlibatan Airlangga dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut.

“Saya rasa terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan yang bersangkutan, bahwa ini masih penyidikan awal, apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi, justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya,” kata Kuntadi.

Artikel Terkait