Kejati DKI Temukan 2.200 Karton Migor di Gudang Jakarta Barat dan Utara

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menemukan 2.200 karton minyak goreng yang disimpan di gudang milik PT AMJ dan perusahaan lainnya. Gudang tersebut berada di Kelurahan Angke, Jakarta Barat, dan Kelurahan Penjaringan,  Jakarta Utara.

Kepala Kejati (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan bahwa jajarannya telah mengumpulkan minyak goreng yang siap diekspor ke luar negeri.

Hal tersebut dalam rangka penyelidikan kasus mafia minyak goreng yang masuk kualifikasi perbuatan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara.

Reda mengatakan bahwa gudang tersebut menjadi tempat penyimpanan minyak goreng sebelum masuk ke pelabuhan untuk dikirim ke luar negeri.

“Kemarin malam ditemukan lagi sekitar 2.200 karton yang berisi minyak goreng di gudang-nya. Dan, kita kumpulkan ada berapa banyak. Di luar yang diamankan kontainer (berisi minyak goreng) yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Reda dalam keterangannya, Jumat (25/3).

Setelah membongkar dan menemukan puluhan ribu minyak goreng, kata Reda, tim penyidik pidsus Kejati DKI Jakarta langsung mengamankan barang bukti agar tidak dialihkan kepada pihak manapun.

“Kita sudah minta mereka tidak mengalihkan kepada siapapun, karena masih pengawasan Bea Cukai, dan sudah kita titip ke mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut Reda menuturkan, puluhan ribu karton minyak goreng yang ditimbun tersebut merupakan stok persediaan sebelum dijual ke luar negeri, karena harga di negara lain lebih mahal dibandingkan di Indonesia.

“Itu stok mereka ternyata yang ada di gudang. Kita nggak tahu mau di ekspor kemana. Sekarang sudah ada di kawasan Berikat (pelabuhan), jadi tinggal di ekspor,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, tim jaksa penyidik pidsus Kejati DKI telah berhasil membongkar minyak goreng siap ekspor di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok, yang diduga melibatkan PT AMJ dan perusahaan lainnya tahun 2021 dan 2022.

BACA JUGA:   Gelar Kontes Mobil HUT ke-76 Bhayangkara

Tim penyidik Kejati DKI bersama petugas Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok melakukan pemeriksaan lapangan dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi mafia minyak goreng.

Kemudian, tim penyidik Kejati DKI mengamankan satu unit kontainer 40 feet dengan nomor: BEAU 473739 6 yang memuat 1835 karton minyak goreng kemasan merek tertentu yang akan dilakukan ekspor ke negara lain melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

“Terdapat 1.835 karton minyak goreng kemasan merek tertentu yang akan dilakukan ekspor dengan melawan hukum oleh PT AMJ bersama-sama dengan perusahaan lainnya ke negara tujuan Hong Kong,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, beberapa waktu yang lalu.

Artikel Terkait