Kementrian ATR/BPN Akui Belum Maksimal Kelola Sumber Daya Alam

Forumterkininews.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) komit memperbaiki tata kelola Sumber Daya Alam (SDA). Hal ini dilakukan agar ada pemerataan, transparansi dan keadilan.

Juga untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.

Wakil Menteri ATR, Surya Tjandra menjelaskan, evaluasi perizinan tersebut telah lama digaungkan. Terutama untuk Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak digunakan secara efektif.

“Jadi intinya itu agar sumber daya alam yang terbatas ini bisa menjadi sumber pemerataan, juga untuk keadilan. Tentunya harus diproses secara transparan sesuai amanat di Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945,” ujarnya, Rabu (12/1).

Surya Tjandra mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan koordinasi lintas sektor oleh kementerian/lembaga terkait. Dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Memang perlu waktu untuk memilah mana saja wilayah, izin yang bermasalah, tidak digunakan secara efektif dan karena lintas sektor harus dibahas lintas sektor, karena konsekuensinya punya dampak kepada satu sama lain,” tuturnya

Artikel Terkait