Kemlu Pulangkan 37 WNI usai Paspornya Ditahan di Laos

Forumterkininews.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan telah berhasil memulangkan 37 warga negara Indonesia dari Laos. Mereka merupakan korban paspor ditahan sebuah perusahaan di Bokeo, Laos, telah dipulangkan ke Tanah Air.

Hal itu seperti diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha di Jakarta, Senin (29/5).

Dia menjelaskan bahwa kepulangan puluhan WNI dari Laos melalui rute Chiang Rai, Thailand, dapat segera dilakukan. Karena visa mereka masih berlaku.

“Sedangkan delapan WNI lainnya belum dapat keluar dari Laos. Karena paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan,” ujar Judha.

Pemerintah melalui KBRI Vientiane telah berkoordinasi dengan Kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor WNI yang ditahan pihak perusahaan, serta melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos.

Kasus ini bermula dari aduan seorang WNI berinisial MNH yang meminta bantuan pemerintah karena paspornya, beserta paspor puluhan pekerja Indonesia lainnya, ditahan oleh sebuah perusahaan di Laos.

Padahal, merujuk pada unggahan MNH di media sosial, dirinya dan pekerja lainnya telah keluar dari perusahaan tempat mereka bekerja.

KBRI Vientiane segera merespons laporan tersebut dengan mengirimkan permintaan bantuan ke Kepolisian Bakeo guna mengambil paspor para WNI.

Kasus ini merupakan perkembangan dari laporan sebelumnya yang menyebut sejumlah WNI ditahan paspornya. Setelah berhenti bekerja sebagai online scammers (pelaku penipuan berbasis teknologi informasi dan komunikasi) di perusahaan yang beroperasi di Golden Triangle Special Economic Zone di Laos.

Artikel Terkait