Kenakan Baju Tahanan, Doni Salmanan Minta Maaf ke Masyarakat dan Korban

Forumterkininews.id, Jakarta – Tersangka Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan para korban yang bermain trading ilegal binary option dengan platform Quotex.

Hal itu disampaikan saat Bareskrim Polri menampilkan tersangka kasus dugaan penipuan dan judi online afiliator berkedok trading dalam konferensi pers. Konferensi pers ini juga terkait hasil penyitaan seluruh aset milik Crazy Rich palsu asal Bandung.

“Saya ingin minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading. Baik itu binary option, forek, kripto dan lain sebagainya,” ucap Doni Salmanan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3).

Ia berharap korban penipuan berkedok trading tersebut memaafkan dirinya.

“Besar harapan saya, (masyarakat) bisa memaafkan kesalahan saya,” jelasnya.

Selain itu, Doni Salmanan juga meminta masyarakat untuk mendoakan agar hukuman terhadap dirinya bisa diringankan. Pasalnya ancaman hukuman dalam kasus penipuan dan judi online serta tindak pidana pencucian uang itu 20 tahun penjara.

“Saya ingin memohon doanya kepada teman-teman semua dan seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Doni juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam bermain trading ilegal yang kini tengah marak.

“Untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap trading ilegal,” tuturnya.

Barang Bukti yang Disita

Sebelumnya, Bareskrim Polri menampilkan uang pecahan seratus ribu dengan total Rp 3 miliar dan buku tabungan atas nama Doni Salmanan dan Dinan Fajrina serta satu buah kartu debit. Selain itu, ada beberapa barang elektronik seperti puluhan ponsel, laptop Macbook Pro. Tiga unit CPU serta monitor komputer, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF.

Aset tersebut disita di wilayah Bandung dan Soreang, Jawa Barat, seperti satu unit rumah, dan kendaraan mewah mobil sport hingga motor gede.

BACA JUGA:   Polda Metro Kerahkan Ribuan Personel Jelang Operasi Keselamatan Jaya 2023

Setelah dilakukan penyitaan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menampilkan satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s. Kemudian dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.

Polisi juga menampilkan sejumlah sepeda motor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.

“Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).[]

Artikel Terkait