Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK Terkait Kepemilikan Saham

Forumterkininews.id, Jakarta – Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan atau undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wahono Saputro tiba sekitar pukul 08.45 WIB. Namun dia tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media, dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Dia memilih bungkam soal laporan harta kekayaan miliknya.

Sebelumnya diketahui, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan Wahono Saputro dipanggil sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Istri Rafael diketahui adalah pemegang saham di dua perusahaan tersebut dan belakangan diketahui istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang sahamnya.

“Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3).

Pahala mengatakan harta kekayaan yang dilaporkan Wahono Saputro dalam LHKPN-nya mencapai Rp 14 miliar.

Meski bukan angka yang terbilang besar, kata Pahala, KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai LHKPN dalam pemanggilan seseorang.

“Harta yang dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp 14 miliar. Tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya. Karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT,” ucap Pahala.

Artikel Terkait