Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini terkait pemeriksaan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan perkara tahun 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan hal itu di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10).
Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI melayangkan surat penundaan pemeriksaan terhadap Firli. Surat ditujukan ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Baca Juga: Ditanya Sebagai Tim CCTV Kasus KM 50, Begini Jawaban AKBP Ari Cahya Nugraha
“Untuk pemanggilan saksi saudara FB selalu Ketua KPK RI terkait dengan jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan, tadi pagi Jumat 20 Oktober 2023, staf memberikan surat yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan,†kata Ade Safri.
Sementara itu Ade Safri menuturkan permintaan penundaan pemeriksaan ini karena bersamaan dengan kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya.
“Pertimbangan bahwa di hari ini untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumya,†ucap Ade Safri.
Baca Juga: Sahabat Sebut Shane Lukas Tidak Pernah Bertengkar
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (20/10) ini, bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap eks mantan Menteri Pertaninan (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).