Kim Jong-un Hukum Mati 30 Pejabat Gegara Gagal Atasi Banjir

FT News – Presiden Korea Utara Kim Jong-un mengambil langkah tak main-main untuk pejabat yang gagal mengatasi musibah banjir di negaranya.

Laporan dari TV Chosun seperti dilansir The Straits Times menyebutkan bahwa sejumlah pejabat daerah yang terdampak banjir di Korut dieksekusi mati.

Dilaporkan sebanyak 30 pejabat daerah ditembak mati oleh pasukan Korea Utara pada Agustus 2024. Laporan mengejutkan ini bersumber dari salah seorang pejabat Korsel yang tidak disebutkan namanya.

(Foto: CBS News)

 

Pada Juli 2024, musibah banjir bandang melanda sejumlah daerah di Korut. Akibat banjir bandang itu ribuan warga tewas. Daerah terparah yang terkena banjir itu ialah Provinsi Chagang.

Laporan dari media lokal Korut, banjir yang melanda Chagang membuat 15 ribu orang harus mengungsi. Banjir itu juga membawa kerusakan di sejumlah tempat seperti di kota Sinuiju dan Uiju.

Tercatat 4100 rumah dan 7410 hektare pertanian mengalami kerusakan akibat banjir tersebut. Selain itu, jalur kereta api juga terkena dampak banjir.

banjir mematikan
Ilustrasi Banjir. Foto: Pexels

 

Terkait informasi yang beredar viral ini, pihak Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang menangani hubungan dengan Korea Utara menolak memberikan komentar.

Sebelumnya pada Juli 2024, Kim Jong-un sudah memberikan ultimatum kepada pejabat di daerah bahwa ia akan berikan hukuman tegas jika lalai menjalankan tugas.

Kim Jong-un menegaskan bahwa ia mengeksekusi pejabat jika pada musibah banjir terdapat warga yang menjadi korban tewas.

Artikel Terkait