FT News – Aktris keturunan Inggris, Kimberly Ryder, resmi laporkan sang suami, Edward Akbar, ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada Selasa (8/10).
Kimberly tampak hadir mengenakan kemeja berwarna biru muda dan celana jeans, ditemani oleh kuasa hukum dan ibundanya.
“Sebelum kita ke Komnas Perempuan, kita mampir ke KementerianPPPA,” ujarnya saat ditemui di Komnas HAM, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).
“Kita sudah melaporkan ke sana tentang dugaan kekerasan fisik dan psikis,” lanjutnya.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, juga menunjukan laporan yang telah mereka layangkan ke Komnas Perempuan dan KemenPPPA.
“Ini laporan pengaduan ke Komnas Perempuan, baru selesai. Kemudian Kementerian PPPA,” jelasnya sambil menunjukan surat-surat tersebut.
Ia pun juga menunjukan bukti-bukti berupa foto yang diduga kekerasan yang dilakukan Edward kepada sang istri.
Kasus yang kisruh ini dimulai dari Edward Akbar melaporkan Kimberly ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (3/10) lalu.
Bersama kuasa hukumnya, ia melayangkan laporan tersebut atas tuduhan kekerasan pada anak yang Kimberly lakukan sejak tahun 2023 silam.
Kimberly dituduh telah melakukan kekerasan sebanyak tiga kali.
Di mana, ia dituduh telah melakukan kekerasan dengan menjewer anaknya hingga tersungkur dan menangis. Selain itu, juga memukul perut anaknya hingga menangis.
Juga, diduga mencakar anaknya yang pertama.
Kuasa hukum Edward mengaku bahwa mereka memiliki barang bukti berupa rekaman video.