Kominfo Ingin Kembangkan Infrastruktur Hijau dengan Cara Ini!

FTNews – Pemerintah Indonesia memiliki misi untuk membangun ekonomi digital yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin mengembangkan infrastruktur hijau.

Infrastruktur hijau merupakan sebuah konsep, upaya, atau pendekatan untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan. Hal ini dapat dicapai melalui penataan ruang terbuka hijau dan menjaga proses-proses alami yang terjadi di dalam alam, seperti siklus air hujan dan kondisi tanah.

Berdasarkan pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, pihaknya sudah mengembangkan sebuah program. “Kementerian Kominfo melakukan pengembangan infrastruktur hijau melalui kota cerdas berkelanjutan dan menghadirkan pusat data ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya dalam Green Impact Day – Untuk Ketahanan Pangan, Air, dan Energi Indonesia, di Sasana Budaya Ganesha, ITB Bandung, Senin (29/04).

Menurutnya, terdapat enam pilar utama untuk membangun kota pintar atau smart city ini. Yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Living, Smart Economy, Smart Society, dan juga Smart Environment.

“Upaya kedua Pembangunan PDH (Pusat Data Hijau) ini direncanakan akan mendapatkan Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Sertifikasi Platinum dari Green Building Council Indonesia,” ungkap Budi Arie.

Akan tetapi, masih terdapat beberapa kendala untuk merealisasikan permasalahan ini. Permasalahan tersebut berada di kesenjangan infrastruktur digital hingga biaya adopsi teknologi hijau yang masih tinggi. Namun, ia menekankan bahwa inisiatif infrastruktur hijau akan tetap berjalan. 

“Harus dapat kita selesaikan bersama. Dengan harapan, inisiatif serupa yang mendorong perlindungan lingkungan dapat terus berlangsung demi bumi kita tercinta,” jelas sang Menkominfo.

Konsep Infrastruktur Hijau

Hutan Kota GBK, Senayan, Jakarta. Foto: jakarta-tourism.go.id

Konsep ini menjadi salah satu misi Pemerintah Indonesia dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Langkah awal dari pembangunan ini terjadi pada 1 Oktober 2019, melalui perundingan bilateral antara Indonesia dan Jerman. Perundingan tersebut menghasilkan Green Infrastructure Initiative (GII) untuk mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca berkelanjutan untuk Indonesia.

BACA JUGA:   Bareskrim Taksir Kerugian Korban Penipuan Investasi Sunmod Alkes Capai Rp1,2 Triliun

Infrastruktur hijau menjadi salah satu solusi yang menjanjikan untuk merealisasikan hasil perundingan GII. Terutama dalam membangun masa depan berkelanjutan.

Pemerintah akan melakukan pendekatan pengelolaan lingkungan dengan memanfaatkan elemen alamiah. Contohnya adalah vegetasi, tanaman, taman, dan juga sistem aliran untuk menghadapi tantangan perkotaan.

Selain itu, infrastruktur hijau juga memiliki peran penting dalam memastikan dan menjaga fisik lingkungan biocapacity. Yaitu, dengan cara memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi dengan tujuan menaikan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Saat ini, contoh nyata dari infrastruktur hijau di Indonesia adalah Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Pembangunan hutan kota ini menerapkan penghijauan wilayah urban, mengurangi efek pulau panas, peningkatan kualitas udara, dan juga pengelolaan air hujan. Selain itu, hutan kota ini juga dapat menjadi lokasi edukasi lingkungan dan penyediaan ruang publik yang ramah lingkungan.

Artikel Terkait