Lifestyle

Konser Valen di Pamekasan Terancam Batal, MUI Ajukan 11 Aturan Ketat

30 Desember 2025 | 15:45 WIB
Konser Valen di Pamekasan Terancam Batal, MUI Ajukan 11 Aturan Ketat
Valen DA7. [Instagram]

Rencana konser penyambutan Valen di Pamekasan kini menjadi sorotan publik. Acara yang dinanti-nantikan warga tersebut terancam tidak berjalan maksimal setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan mengajukan 11 syarat ketat kepada pihak penyelenggara.

rb-1

Syarat tersebut merujuk pada Fatwa MUI Nomor 01 Tahun 2006 tentang tata cara penyelenggaraan hiburan. Jika seluruh ketentuan tidak dipenuhi, kelangsungan konser penyambutan Valen berada dalam tanda tanya besar.

11 Aturan Main dari MUI Pamekasan

rb-3

Dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Bupati Pamekasan pada Senin sore (29/12/2025), MUI Pamekasan menegaskan sejumlah poin yang wajib dipatuhi oleh panitia konser. Beberapa di antaranya dinilai cukup berat untuk diterapkan dalam konsep konser modern.

Berikut sejumlah poin utama yang disampaikan:

  • Waktu: Acara tidak boleh melalaikan salat dan harus berakhir maksimal pukul 22.00 WIB.
  • Pemisahan Penonton: Penonton laki-laki dan perempuan wajib berada di area terpisah.
  • Konten Hiburan: Lagu harus bersifat edukatif dan bebas unsur maksiat maupun syirik.
  • Busana: Penyanyi wajib berpakaian sopan dan menutup aurat secara sempurna.
  • Batasan Penyanyi Perempuan: Penyanyi perempuan dewasa hanya boleh tampil di hadapan penonton perempuan. Untuk panggung umum, usia penyanyi perempuan dibatasi maksimal 12 tahun.
  • Gerakan: Dilarang menampilkan tarian yang dianggap membangkitkan syahwat.
  • Alat Musik: Musik tidak boleh hingar-bingar dan dibatasi penggunaannya.
  • Keamanan Moral: Lokasi konser dilarang menjadi tempat perjudian, minuman keras, atau perzinaan.

Muncul Kritik: “Lebih Baik Dibatalkan Saja”

Konser Valen DA7Konser Valen DA7

Sejumlah pihak menilai aturan tersebut berpotensi menghilangkan esensi konser. Salah satunya diungkapkan Fathurrahman, warga asal Sampang yang mengikuti perkembangan hiburan di Madura.

Ia menyoroti pembatasan penggunaan alat musik, di mana MUI disebut hanya memperbolehkan penggunaan elekton (organ tunggal), bukan format full band.

“Kalau alat musik ditiadakan atau dibatasi hanya elekton, itu mengurangi energi pertunjukan. Padahal musik adalah unsur utama konser. Kalau begini, lebih baik dibatalkan saja,” tegas Fathurrahman.

Fathurrahman juga menilai teknis pemisahan penonton laki-laki dan perempuan akan sulit diterapkan di lapangan, terutama pada konser terbuka. “Pemisahan penonton itu sangat sulit. Apalagi jika nanti ada tamu seperti Mila D’Academy yang ikut tampil, ini jelas berpotensi bertabrakan dengan aturan MUI,” ujarnya.

MUI Tegas: Keputusan Sudah Final

Valen Da7 (Instagram)Valen Da7 (Instagram)

Meski menuai kritik, MUI Pamekasan memastikan bahwa keputusan tersebut tidak akan berubah. Wakil Bendahara MUI Pamekasan, K. Mohammad Haidar Dardiri, menegaskan bahwa 11 poin tersebut merupakan hasil kesepakatan resmi.

“Hasil pertemuan di Rumah Dinas Bupati menyepakati bahwa Valen saat tampil tidak menggunakan alat musik band, melainkan hanya elekton,” jelas Kiai Haidar.

Ia menambahkan bahwa seluruh poin yang disampaikan MUI bersifat final. Kini, keputusan sepenuhnya berada di tangan penyelenggara konser apakah tetap menggelar acara dengan berbagai pembatasan, atau memilih untuk membatalkan demi menyesuaikan dengan aturan dan tradisi setempat.

Tag konser Valen MUI Pamekasan aturan konser fatwa MUI hiburan

Terkait