Sumatera Utara

Kapolrestabes Medan Dinilai Abuse of Power, Manajemen De Tonga Kembali Lapor Mabes Polri

27 Desember 2025 | 14:47 WIB
Kapolrestabes Medan Dinilai Abuse of Power, Manajemen De Tonga Kembali Lapor Mabes Polri
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. [FT News/Reza D Syahputra]

Manajemen Detonga Bar Medan kembali membuat pengaduan resmi ke Yanduan Propam Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran SOP Polrestabes Medan.

rb-1

"Kami kembali membuat pengaduan ke Yanduan Propam Mabes Polri terkait dugaan abuse of power yang dilakukan Kapolrestabes Medan," ujar General Manager (GM) Detonga Bar, Syamsu Bahari Polem kepada FT News, Sabtu (27/12/2025).

Pengaduan Kedua ke Mabes Polri

Baca Juga: Kapolri Tunjuk Gidion Arif Setyawan Jadi Kapolrestabes Medan, Ini Profilnya

rb-3

Manajemen Detonga Bar Laporkan Polrestabes Medan ke Mabes Polri. [FT News/Reza D Syahputra]Manajemen Detonga Bar Laporkan Polrestabes Medan ke Mabes Polri. [FT News/Reza D Syahputra]Ini merupakan pengaduan kedua yang dibuat Detonga Bar dengan nomor 251226000046. Laporan kedua telah disetujui oleh Kabag Yanduan untuk dilimpahkan ke Biro Paminal pada 27 Desember 2025.

Sebelumnya laporan pertama Detonga tercatat dengan Nomor LP: 251222000015 yang diajukan pada 22 Desember 2025.

Syamsu menceritakan kenapa pihaknya kembali melaporkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak ke Mabes Polri atas dugaan abuse of power.

Baca Juga: Kapolda Sumut Musnahkan Sabu dan Knalpot Brong Hasil Pengungkapan Polrestabes Medan

Dia menjelaskan pada 24 Desember 2025, sejumlah pejabat Pemko Medan mendatangi Detonga Bar. Kunjungan ini disebut sebagai tindak lanjut atas surat Kapolrestabes Medan.

Pihak Pemko Medan menyampaikan bahwa Detonga Bar diminta melengkapi migrasi perizinan berbasis risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025. Manajemen Detonga menegaskan bahwa usaha ini sudah berdiri sejak 2020.

"Seluruh perizinan telah lengkap sejak awal operasional. PP tersebut tidak berlaku surut. Namun kami tetap kooperatif dan siap migrasi perizinan," jelas Syamsu.

Dugaan Intimidasi dan Abuse of Power

Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Medan kunjungi Detonga Bar. [FT News/Reza D Syahputra]Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Medan kunjungi Detonga Bar. [FT News/Reza D Syahputra]Manajemen Detonga menilai kunjungan mendadak tersebut sebagai bentuk intimidasi halus (soft intimidation) dan dugaan abuse of power, terlebih dilakukan menjelang pengamanan malam Natal.

Mereka juga menyebut pemasangan garis polisi tanpa berita acara penyegelan sebagai tindakan yang patut dipertanyakan.

Dalam pertemuan di lokasi, GM Detonga mengaku menerima pernyataan Kapolrestabes yang disampaikan di hadapan pejabat dan rombongan, yang dinilai bernuansa tekanan terhadap manajemen.

"Meski demikian, kami tetap bersikap kooperatif dan taat hukum," pungkas Syamsu.

Pemeriksaan Listrik hingga Pemanggilan Sat Narkoba

Hotel Detonga. [Ist]Hotel Detonga. [Ist]Pada 26 Desember 2025, Detonga kembali mengaku mendapat pemeriksaan lanjutan terkait listrik, PDAM, dan genset, yang dinilai tidak relevan dengan kasus narkoba.

Di sisi lain, manajemen menegaskan mendukung penuh pemberantasan narkoba.

"Kami telah memberhentikan tidak hormat dua oknum karyawan dan kami memenuhi panggilan Sat Narkoba Polresta Medan sebagai warga negara taat hukum. Kami sangat koperatif," tegas Syamsu.

Tag Kapolrestabes Medan Propam Mabes Polri Detonga Bar abuse of power Hotel Detonga