Konsolidasi GTRA jadi Kunci Selesaikan Program Redistribusi Tanah

Forumterkininews.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) konsisten mempercepat implementasi Reforma Agraria di Indonesia.

Kehadiran negara secara berkelanjutan menjadi sangat penting dalam mengatur peruntukan, penggunaan, penyediaan, dan pemanfaatan tanah. Namun, dalam implementasinya, terdapat tantangan dalam mencapai tujuan Reforma Agraria tersebut.

Untuk menjawab tantangan yang ada, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengungkapkan, langkah pertama yang dilakukan yakni konsolidasi kepada infrastruktur, mulai dari sistem, kelembagaan, serta sumber daya manusianya melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Kemudian masuk ke dalam beberapa kegiatan-kegiatan konkret karena kan mimpi besarnya ada 9 juta hektare tanah yang perlu ditata, direformasi,” kata Surya Tjandra dalam keterangan pers, Senin (13/12)

9 juta hektare tanah, diungkapkan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN terbagi menjadi dua hal, penataan melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah.

“Dan yang jadi tantangan terberat memang di redistribusi tanah. Subjeknya ada, tapi objeknya di mana? Fungsi penyediaan harus berjalan efektif. Hal itu jadi tantangan tersendiri karena Kementerian ATR/BPN hanya mengatur 1/3 dari total luas tanah dan 2/3 masuk ke dalam kawasan hutan,” jelas Surya Tjandra.

Lebih lanjut, Surya Tjandra mengungkapkan, jika dilihat dari sisi legalisasi aset, sudah hampir 200% terselesaikan karena prosesnya relatif mudah. Namun, di sebagian penyelesaian tanah transmigrasi masih relatif rendah, yakni baru 18% dari target 600.000 hektare.

“Masalahnya ialah tanah transmigrasi yang sekian lama tidak dikelola secara baik dan subjeknya yang sudah berbeda. Nah, ketika mau dilegalisasi, subjek dan objek kan harus klop. Ini jadi tantangan tersendiri, sedang dipikirkan untuk terobosan regulasi, bagaimana masalah ini bisa kita selesaikan melalui solusi regulasi yang mempermudah legalisasi itu,” tutur Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

BACA JUGA:   Hari Raya Waisak, Ribuan Narapidana Terima Remisi Khusus dan 8 Orang Langsung Bebas
Redistribusi Tanah Menjadi Tantangan

Sementara itu, implementasi redistribusi tanah juga menjadi tantangan terberat dalam Reforma Agraria. Surya Tjandra menuturkan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ada dua, yaitu tanah eks-HGU dan tanah dari pelepasan kawasan hutan.

“Penyelesaiannya sebagian besar memang harus bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jadi, mereka harus melepaskan kawasan hutan. Saat ini, sudah ada yang dilepaskan sejumlah 2,7 juta hektare dengan rincian 1,5 sudah menjadi APL dan 1,7 masih dalam bentuk pencadangan atau masih masuk ke dalam kawasan hutan,” ungkap Surya Tjandra.

“Kita perlu pastikan yang 1,5 juta hektare itu betul-betul bisa kita eksekusi. Nah, tantangannya ialah ketika dilepaskan spasialnya, kita harus tentukan bersama-sama di mana persisnya tanah yang bisa dibagi dan masyarakatnya siapa. Itu butuh kolaborasi yang intensif dan itu yang sedang diperjuangkan sejak saya bertugas sebagai koordinator pelaksana GTRA pusat. Jadi, kolaborasi internal dan eksternal kita dorong,” tambahnya.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dalam kesempatan ini juga memaparkan terkait cara percepatan untuk mencapai tujuan Reforma Agraria, khususnya berkaitan dengan TORA yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan.

“Kita mendorong beberapa pilot project. Ada sumber TORA untuk redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan. Dari hutan produksi konversi yang tidak produktif jadi sudah ada izin, tapi tidak dipakai. Nah, ini kita bisa gunakan, tetapi harus pakai proposal berisi subjek, objek, dan tujuannya buat apa. Kita sedang ada pilot project yang disusun bareng. Jadi, dari awal KLHK sudah dilibatkan,” jelas Surya Tjandra

Artikel Terkait