KPK: Ada Perjanjian Fiktif Subkontraktor yang Dikerjakan PT Amarta Karya

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada perjanjian fiktif dengan beberapa subkontraktor terkait pekerjaan beberapa proyek yang dilakukan PT Amarta Karya.

Hal tersebut setelah KPK memeriksa tiga saksi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/9), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

“Para saksi hadir dan terus dilakukan pendalaman terkait dugaan adanya perjanjian fiktif dengan beberapa subkontraktor untuk mengerjakan beberapa proyek di PT AK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (2/9).

Ketiga saksi yang diperiksa itu, yakni Site Administration Manager PT Amarta Karya Andi serta dua Project Manager PT Amarta Karya Maftuchin Al Ghozali dan Ary Hariyadi. Sementara itu, dua saksi lain yang tidak memenuhi panggilan tim penyidik adalah Project Manager PT Amarta Karya Aristianto dan Site Administration Manager PT Amarta Karya Zulfian.

“Kedua saksi konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ujarnya

KPK mengungkapkan modus operandi dalam kasus tersebut ialah dugaan perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara.

Namun, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Saat ini, tim penyidik masih melengkapi alat bukti dengan memanggil para saksi yang terkait dengan kasus tersebut. []

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...