KPK Ungkap Temuan SPI Pendidikan 2024: Nyontek dan Plagiarisme Masih Marak di Sekolah dan Kampus
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi merilis temuan mengerikan terkait Pendidikan. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis KPK terungkap, praktik menyontek dan plagiarisme masih marak di sekolah dan kampus responden. Hasil survey ini harus menjadi alarm untuk perbaikan kedepannya.
Survei dilakukan terhadap 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi di Indonesia serta melibatkan 449.865 responden, yang terdiri atas siswa/mahasiswa, orang tua, tenaga pendidik, hingga kepala satuan pendidikan, survei ini menyasar tiga dimensi utama.
Dari dimensi karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan, secara keseluruhan nilai Indeks Integritas Pendidikan tahun 2024 ada di angka 69,50, atau berada di level ‘Korektif’.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Ideologi Negara
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan, kasus menyontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah responden dan 98 responden kampus responden.
“Adapun berdasarkan survei yang dilakukan yang terkait kondisi integritas di Indonesia, pertama dalam kejujuran akademik, kasus menyontek masih ditemukan pada 78% sekolah dan 98% kampus. Dengan kata lain menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah dan kampus,” ungkap Wawan, dilansir Humas KPK.
Torehan tinta merah lainnya, juga ditemukan dari hasil SPI Pendidikan 2024. Sebanyak 43 persen responden menyatakan bahwa praktik plagiarisme terjadi di kampus. Ada pula temuan lainnya: 6 persen plagiarisme rentan terjadi di ruang sekolah.
Baca Juga: 5 Poin Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK
Terkait ketidakdisiplinan akademik, didapati 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa mengaku pernah datang terlambat ke sekolah dan kampus. Tak hanya itu, 69 persen siswa menyatakan masih ada guru yang terlambat hadir, sedangkan menurut 96 persen mahasiswa masih ada dosen yang terlambat hadir.
“Bahkan, di 96 persen kampus dan 64 persen sekolah responden ditemukan masih ada dosen dan guru yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” tambah Wawan.
Tanggapan Wamen Stella Christie
Menyikapi temuan hasil SPI Pendidikan 2024, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menjelaskan, angka-angka tersebut menjadi kondisi awal yang dapat membantu evaluasi dan mentransformasi pendidikan jauh lebih baik.
Stella mengatakan, empat langkah konkret yang akan dilakukan dengan penguatan sinergi antarlembaga, di antaranya: penguatan budaya akademis yang berintegritas, peningkatan kapasitas SDM, reformasi tata kelola perguruan tinggi, dan kolaborasi dengan KPK untuk pengembangan pendidikan antikorupsi.
“Sehingga kami akan berkolaborasi dengan KPK untuk pengembangan pendidikan antikorupsi melalui pendekatan berbasis kesadaran dan partisipasi, pendekatan berbasis nilai, pendekatan berbasis kepatuhan, dan pendekatan manajemen risiko,” ucapnya.***