Kuasa Hukum Akan Buktikan Bharada E Tidak Terima Uang dari Rekening Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (7/11).

Kuasa Hukum Baharada E, Ronny Talapessy mengatakan akan membuktikan jika kliennya tidak menerima uang dari rekening Brigadir J yang dikuras setelah tewas.

“Pertama, sempat didengar di publik bahwa pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu kami sudah bantah di penyidikan,” kata Ronny, di PN Jaksel, pada Senin (7/11).

Lebih lanjut ia mengatakan akan bertanya kepada pegawai Bank yang akan dihadirkan dalam sidang Bharada E untuk diminta keterangannya.

“Semoga persidangan hari ini bisa membuktikan bahwa perpindahan uang tersebut bukan di rekening kami. Nanti kami akan tanya saksi yang dihadirkan yaitu dari bank,” ucap Ronny.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (7/11).

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan sebanyak 12 orang akan menjadi saksi dalam sidang Bharada E.

“Betul ada 12 saksi,” ucap Ronny, saat diminta keterangan, Minggu (6/11).

Lebih lanjut ia mengatakan saksi yang akan dihadirkan itu sebagian besar adalah orang yang bekerja dengan Ferdy Sambo.

Selain itu beberapa saksi yang dihadirkan merupakan pihak yang terlibat diluar rumah, yaitu termasuk petugas swab, driver ambulans, hingga pegawai bank.

Adapun saksi yang dimaksud, diantaranya yaitu:

1. Saksi Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

BACA JUGA:   Komisi III DPR Minta Bareskrim Usut Tuntas Investasi Bodong Alkes

4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)

6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)

7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal)

8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)

9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

11. Novianto Rifa’i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)

12. Sadam (Driver Ferdy sambo)

Artikel Terkait