Kurangi Perokok Anak, Aprindo Usul Begini

FTNews – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengusulkan pemerintah merancang regulasi wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) bagi masyarakat yang hendak membeli rokok. Usulan ini Aprindo nilai efektif untuk mengurangi jumlah perokok anak.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey juga menegaskan toko ritel pasti menolak anak-anak yang menggunakan seragam saat hendak membeli rokok. Namun, dia mengakui tidak semua pegawai ritel bisa mengindentifikasi anak-anak yang menggunakan baju bebas.

Meski begitu menurutnya, pengusaha ritel akan kesulitan jika kebijakan itu dilakukan sebagai inisiatif industri ritel.

“Pemerintah harus mendukung hal tersebut lewat regulasi. Sebab tanpa dukungan, pihaknya bisa dianggap semena-mena,” katanya di Jakarta, Jumat (31/5).

ilustrasi perokok. Foto: Freepik

Darurat Perokok

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut perilaku merokok masyarakat Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan Indonesia masuk darurat perokok.

Hal itu Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi sampaikan bersamaan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia setiap 31 Mei.

Dalam catatan YLKI lanjutnya, hampir 35 persen masyarakat Indonesia adalah perokok aktif. Tragisnya prevalensi merokok pada anak dan remaja di Indonesia tertinggi di dunia, yakni 9,1 persen. Akan meningkat menjadi 15 persen jika tak ada pengendalian.

“Seharusnya Presiden Jokowi punya legasi dalam melindungi anak dari bahaya rokok. Dengan segera mengesahkan RPP tentang Kesehatan yang sudah satu tahun mangkrak,” katanya di Jakarta, Jumat (31/5).

Tulus menyebut, jika RPP ini tidak segera DPR disahkan sampai berakhirnya pemerintahan Jokowi, maka cita-cita adanya bonus demografi dan generasi emas hanyalah mitos belaka. Indonesia akan tetap berada di kondisi darurat perokok.

Dari tahun ke tahun perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Data Survei Kesehatan Indonesia 2023 Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persennya perokok berusia 10-18 tahun atau perokok anak.

BACA JUGA:   Manfaat "Ajaib" Si Hitam Charcoal untuk Kecantikan

Dari angka itu, kelompok anak dan remaja merupakan kelompok dengan peningkatan jumlah perokok paling signifikan. Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2019, prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% (2016) menjadi 19,2% (2019).

Sementara itu, data SKI 2023 menunjukkan kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%).

Artikel Terkait

Benarkah Gen Z Banyak yang Mengalami Bahaya Kesehatan Mental?

FT News – World Health Organization (WHO) atau organisasi...

Ketahui Sindrom Othello, Gangguan Mental Cemburu Berlebihan yang Berbahaya

FT News - Sindrom Othello atau cemburu berlebihan merupakan...

Hati-Hati Konsumsi Makanan Ini, Karena Dapat Menurunkan Daya Ingat

FT News – Kemampuan daya ingat biasanya selalu dikaitkan...

60 Anak di Jakarta Jalani Terapi Gagal Ginjal di RSCM

FT News - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta...