Lantang Bersuara! Afrika Selatan Mati-matian Bela Palestina di Mahkamah Internasional

FTNews – Sidang hari pertama kasus genosida Israel terhadap warga Gaza di Palestina telah berlangsung pada Kamis, (11/1). Sidang digelar di markas Mahkamah Internasional (ICJ),  Den Haag, Belanda.

Mengawali sidang, Afrika Selatan hadir membacakan tuntutannya terhadap Israel. Yakni agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza. Mereka juga mengingatkan pengadilan bahwa lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh oleh serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.

Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola, mengatakan tanggapan Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan telah melewati batas.

“Tidak ada serangan bersenjata di wilayah suatu negara, tidak peduli seberapa seriusnya, bahkan serangan yang melibatkan kejahatan kekejaman, yang dapat memberikan pembenaran. Atau pembelaan terhadap pelanggaran  Konvensi [Genosida 1948] baik itu masalah hukum atau moralitas,” tegasnya dalam sidang di Mahkamah Internasional.

Lamola menambahkan bahwa kasus ini memberi pengadilan kesempatan untuk bertindak secara real-time. Yaitu untuk mencegah berlanjutnya genosida di Gaza dengan mengeluarkan perintah pengadilan.

Sejalan, para pengacara Afrika Selatan mengatakan perang Gaza terbaru adalah bagian dari penindasan Israel. Khususnya terhadap warga Palestina selama beberapa dekade.

“Pengadilan memiliki keputusan berdasarkan bukti selama 13 minggu terakhir. Yang menunjukkan pola perilaku dan niat terkait yang siapa pun tidak dapat menyangkalnya. Yang merupakan klaim masuk akal atas tindakan genosida,” kata pengacara Afrika Selatan Adila Hassim kepada hakim.

Kasus ini merupakan salah satu kasus paling signifikan yang pernah disidangkan di pengadilan internasional. Ini juga merupakan inti dari salah satu konflik yang paling sulit selesai di dunia

Di luar persidangan, demonstran pro-Palestina juga terus bersuara menyerukan agar operasi militer Israel segera berakhir. Menurut mereka, apa yang Israel kepada Palestina adalah kejahatan nyata yang haruse berhenti segera.

Artikel Terkait