Telantarkan Anaknya, Mantan Kades Ditangkap Polres Bengkulu

Forumterkininews.id, Kota Bengkulu – Mantan kepala desa di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara berinisial NE (40) diringkus Tim Opsnal Macan Gading Kepolisian Resort Bengkulu, pada Senin (5/9) malam. Dia ditangkap akibat melakukan penelantaran terhadap ketiga anak kandungnya.

Penangkapan ini berawal adanya laporan dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana penelantaran anak kandung di Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

“Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap pelaku NE di jalan Padang Tekurung 4, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Kota Bengkulu, dikutip dari Antara, Selasa (6/9).

Lebih lanjut ia mengatakan tim melakukan penangkapan ini dikarenakan pelaku tidak memberikan nafkah kepada ketiga anak kandungnya sejak Februari 2022.

Sementara itu terduga pelaku tidak menafkahi tiga anak kandungnya yang berinisial DI (16), IN (11), CA (7) usai putusan cerai NE dan istrinya.

“Terduga pelaku tidak memberikan nafkah atau membayar biaya hadhanah terhadap ketiga anak kandungnya sebesar Rp1 juta per bulan

ditambah 20 persen setiap tahun hingga ketiga anak tersebut dewasa sesuai putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor:513/Pdt.G/2020/PA.Bn ,” kata Welliwanto.
Akibat perbuatannya, saat ini terduga pelaku NE telah diamankan di Polres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel Terkait