Mobile Ad
11 Personel Polri Dibebaskan dari Kurungan Terkait Kasus Brigadir J

Sabtu, 10 Sep 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebanyak 11 personel Polri yang menjalani kurungan atau ditempatkan khusus (Patsus) telah dibebaskan, Sebab, batas waktunya telah berakhir.

Diketahui, 11 anggota polri yang sebelumnya dipatsuskan karena diduga ikut terlibat dalam skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(Anggota Polri) yang dipatsus kalau nggak salah sudah selesai semuanya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9).

Sementara itu personel polri yang masih ditahan atau dipatsuskan itu yang terlibat pelanggaran pidana.

Seperti menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kalau (personel Polri) yang ditetapkan tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan," ujar Dedi.

Lalu, sejumlah anggota polri yang selesai menjalani Patsus tersebut telah bekerja kembali di bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polri.

Setelah itu, anggota polisi yang berpangkat mulai dari perwira itu mendapat pengawasan khusus dari petugas Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polri.

"Di tempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma Polri. Jadi dibawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari di awasi," tuturnya.

Sebelumnya diketahuiKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ada 97 anggota Polri yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) dan Divisi Propam terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebanyak 35 orang di antaranya diduga telah melanggar kode etik Polri.

Dari 35 orang itu, sebanyak 18 orang ditahan di tempat khusus, baik di Mako Brimob Kelapa Dua, maupun juga di Provos Mabes Polri.

Berikut nama-nama personel Polri yang dibebaskan dari Patsus:

Dikurung (Dipatsus) di Mako Brimob:

1. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.
2. Kombes Susanto selaku Kabag Gakkum Biro Provos Divisi Propam Polri.
3. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dikurung di Provos Divisi Propam Polri:

1. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
2. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.
3. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.
4. AKBP Handik Zusen selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
5. AKBP Raindra Ramadhan Syah selaku Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
6. AKBP Pujiyarto selaku Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya
7. Kompol Abdul Rohim selaku Kanit 2 Jatanras Polda Metro.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement