Mobile Ad
Adik dan Ibu Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Terkait Senpi Ilegal 

Sabtu, 17 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan adik dari tersangka Dito Mahendra, dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Jumat (16/6).

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dijelaskan, keduanya datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Dito Mahendra.

“Adik dan orang tua (ibu) DM (Dito Mahendra) datang memenuhi panggilan penyidik pada hari ini jam 13.00 WIB,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (16/6).

Ramadhan menyebut pemeriksaan terhadap adik dan ibu Dito Mahendra berdasarkan surat panggilan yang dilayangkan penyidik beberapa waktu yang lalu.

Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Rabu (14/6) untuk adik Dito berinisial B dan Kamis (15/6) untuk orang tua Dito.

Namun, pihak orang tua Dito Mahendra melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan menjadi hari Jumat (16/6).

Saat tiba di Bareskrim keduanya langsung diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat tersangka Dito Mahendra.

“Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim,” ujar Ramadhan.

Diketahui, pada Kamis (15/6) kemarin, penyidik telah meminta keterangan ketua RT sebagai saksi yang menjadi tempat tinggal Dito Mahendra, terkait perkara dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice, diduga menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra.

“Untuk ketua RT kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi,” ucap Ramadhan.

Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi ataupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.

Sementara itu kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda ikut terseret dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3).

Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk pistol Glock 17, satu pucuk revolver S&W, satu pucuk pistol Glock 19 Zev, satu pucuk pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5 dan satu pucuk senapan angin walther.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement