Mobile Ad
Ahli Hukum Pidana Sebut Motif Merupakan Hal yang Perlu Diungkap

Selasa, 27 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Ahli Pidana, Elwi Danil menyatakan bahwa motif atau latar belakang seseorang melakukan tindakan perlu diungkap untuk melahirkan kehendak.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir sebagai saksi ahli meringankan dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (27/12).

Awalnya Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menanyakan terkait apakah motif menjadi bagian penting untuk dibuktikan dalam kaitannya dengan pembunuhan berencana.

"Apakah motif menjadi bagian penting untuk dibuktikan dalam keadaan tenang dalam kaitannya elemen pembunuhan berencana?," tanya Rasamala.

Kemudian Elwi menjawab bahwa motif merupakan suatu hal yang perlu untuk diungkap.

"Menurut pendapat saya motif itu adalah sesuatu hal yang perlu untuk diungkap, karena motif itu akan melahirkan kehendak, untuk kemudian kehendak itu yang akan melahirkan kesengajaan," jawab Elwi.

Lebih lanjut ia mengatakan motif bukan merupakan bagian inti, karena yang termasuk dalam bagian inti adalah unsur kesengajaan dan unsur kelalaian. Namun kaitannya dalam unsur inti tersebut pastinya ada peristiwa yang melatarbelakangi perbuatan.

"Kenapa saya katakan demikian, karena memang motif itu bukan bagian inti. Bagian intinya adalah unsur dengan sengaja, unsur kesalahan. Akan tetapi kesengajaan itu bukan satu hal yang ada begitu saja, bukan sesuatu yang turun dari langit. Akan tetapi ada peristiwa yang melatarbelakangi perbuatan dengan sengaja," lanjut Elwi.

Selanjutnya ia menjelaskan motif merupakan hal yang penting dan relevan untuk diungkapkan dalam melakukan pembuktian unsur kesengajaan.

"Oleh karena itu karena pentingnya untuk mengungkapkan itu saya kira dalam konteks pembuktian unsur kesengajaan motif itu menjadi penting dan relevan," kata Elwi.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement