Mobile Ad
Ahli Poligraf Beberkan Mekanisme Pemeriksaan Ferdy Sambo Cs Terkait Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 14 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari ahli poligraf dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

Saksi ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-Rosyid menjelaskan mekanisme pemeriksaan para terdakwa. Diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Awalnya majelis hakim menanyakan mengenai mekanisme yang dilakukan saat pemeriksaan terdakwa.

"Bagaimana mekanisme pengambilan keterangan mereka?" kata Majelis Hakim.

"Pemeriksaan poligraf dimulai dari permintaan penyidik. Kemudian kami selaku pemeriksa poligraf berkoordinasi dengan penyidik berkaitan isu yang kami periksa. Setelah itu kami pelajari konstruksi kasusnya seperti apa, kemudian menentukan waktu, setelah itu baru dilakukan pemeriksaan," ucap Aji.

Kemudian ia menjelaskan, dalam pemeriksaan terdapat tiga tahapan yang dilakukan. Ketiganya yakni Pre tes, di dalamnya berkaitan riwayat kesehatan, riwayat sosial, lalu menyamakan persepsi berkaitan kronologi kejadian.

"Selanjutnya tahapan kedua yaitu tahapan tes. Dimulai dengan seorang terperiksa dipasang alat-alat berupa sensor yang terdiri dari empat sensor. Yaitu pernapasan dada, pernapasan perut, elektrodermal, dan kardiofaskuler," kata Aji.

Setelah itu terperiksa diberikan pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan metode yang pihaknya gunakan.

"Kemudian dilakukan tahapan ketiga berupa Post tes yaitu berkaitan analisis grafik. Dimana dalam menganalisis grafik itu pihaknya tidak bekerja sendirian. Ahli poligraf bekerja secara tim untuk menentukan, apakah terperiksa ini terindikasi berbohong atau jujur," ujar Aji.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement