Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu MT dimutasi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan.
RD perempuan yang menjadi korban mengatakan pelecehan dari mantan Kapolsek Pinang mengatakan, saat itu dirinya hendak membuat laporan kepolisian, Senin (11/7) lalu. Pasalnya RD menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh teman prianya.
Kemudian saat dirinya sedang duduk di bangku yang ada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), datang Iptu MT mendekati. Selanjutnya MT menanyakan keperluan RD datang ke ruang SPK. Mengetahui RD hendak membuat laporan, selanjutnya MT meminta RD untuk ke ruangannya. Di ruangan ini MT menanyakan kembali keperluan RD.
Kemudian RD terheran mendengar pertanyaan Iptu TM kepadanya. Selain itu Iptu TM juga menanyakan dirinya bisa atau tidak diajak kencan layaknya perempuan bayara
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Iptu TM saat ini sudah dimutasi. Iptu TM saat ini telah dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai pelayanan markas.
"Sudah dimutasi ke YANMA Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Zain Dwi, dalam keterangannya, Selasa (15/11).