Mobile Ad
Anak Keempat Ferdy Sambo Hasil Adopsi, Putri Candrawathi Tidak Melahirkan

Selasa, 01 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Anak keempat pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang berusia 18 bulan merupakan hasil adopsi. Hal itu disampaikan salah satu ajudan Sambo, Daden Miftahul Haq saat ditanya majelis hakim di persidangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Awalnya, hakim menanyakan sejak kapan Daden menjadi ajudan Sambo yang bertugas untuk Putri Candrawathi. Daden menjawab sekitar tahun 2020an. Hakim kemudian menanyakan, apakah tahun tersebut bertepatan dengan kondisi Putri yang melahirkan atau tidak.

"Saat ibu PC melahirkan?" tanya hakim dalam persidangan, Senin (31/10).

"Tidak Yang Mulia," jawab Daden.

"Saudara PC (Putri Candrawathi) sudah melahirkan atau sebelum melahirkan?" tanya hakim.

"Mohon izin Yang Mulia ibu PC tidak melahirkan," jawab Daden.
Berbeda dengan Pernyataan ART Susi

Hakim kembali menegaskan apakah Putri pernah melahirkan anak keempat atau tidak. Dijawab Daden bahwa setahunya Putri tidak hamil dan tak melahirkan sejak tahun 2019.

"Setahu saya tidak (melahirkan) yang Mulia," jawab Daden.

Kemudian Hakim mengkonfrontir soal kesaksian ART Sambo dan Putri yang menyebut istri mantan jenderal polisi bintang dua itu sempat hamil dan melahirkan anak keempat.

Daden menegaskan tidak pernah melihat Putri hamil selama menjadi ajudan Ferdy Sambo.

"Tadi Saudara Susi mengatakan anak Ibu PC itu dilahirkan usia saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya Ibu PC," kata hakim.

"Saudara sebagai ajudan tidak pernah melihat Saudara PC hamil?" tanya hakim kembali.

"Siap Yang Mulia," jawab Deden.

Hakim kembali menanyakan sejak kapan bayi tersebut ada di rumah keluarga Ferdy Sambo dan Putri. Mendengar pertanyaan hakim seperti itu, Daden menanyakan apakah pertanyaan tersebut menyangkut kasus atau tidak. Hakim pun menjawab hal tersebut masih terkait kasus.

"Ini menyangkut dengan kasus," ucap hakim.

Siap Yang Mulia, mohon izin karena setahu saya ibu dan bapak tidak. Anaknya yang paling kecil ini dikhawatirkan masa depannya," kata Daden.

Hakim pun kembali menegaskan bahwa ini terkait dengan persidangan. Daden pun kemudian menjawab anak keempat pasangan Sambo dan Putri merupakan hasil adopsi. Jadi Putri tidak melahirkan anak keempat.

"Untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi Yang Mulia. Untuk prosesnya (adopsi) saya tidak mengetahui," tegas Daden.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement