Mobile Ad
Anak Pejabat Ditjen Pajak Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan

Rabu, 22 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan MDS  (20) yang diduga anak pejabat DJP sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang anak pengurus GP Ansor yang terjadi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).

“Kami telah menetapkan saudara MDS sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, dalam keterangannya, pada Rabu (22/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan saksi, barang bukti dan alat bukti yang didapatkan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu saat ini pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap tersangka MDS.

“Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun,” ujar Ade Ary.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 76c junto pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014. Tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002. Tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.


Viral di Media Sosial

Sebelumnya, sebuah tulisan viral di media sosial dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David. Insiden terjadi di Kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).

Pada cuitan yang diunggah dalam akun twitter @LenteraBangsaa_, diketahui bahwa pelaku penganiayaan merupakan anak dari seorang pejabat. Sang ayah bekerja di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

“Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” tulis keterangan dalam akun.

Sementara itu diketahui penganiayaan ini berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Kemudian saat bertemu korban diajak oleh pelaku dan 2 temannya ke sebuah tempat yang diketahui gang kosong.

“Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku. Saat ini keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel,” ujar keterangan pada akun tersebut.

Kemudian akibat penganiayaan ini David dilarikan ke RS Medika lantaran mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. 

“Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara,” tulis keterangan dalam akun.
 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement