Mobile Ad
Aset Tersangka Indosurya Capai Rp2 Triliun, Sudah Disita Polisi

Selasa, 26 Apr 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset dalam kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

“Hingga kini total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai nilai Rp2 triliun,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/4).

Ditambahkan Whisnu, kegiatan penyitaan aset tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terakhir dilakukan pada Kamis 21 April 2022.

Bahkan, tim penyidik akan melakukan penyitaan terhadap 2 lantai di Sudirman Suites Apartment senilai Rp 160 miliar.

“Bareskrim sedang mengajukan penetapan penyitaan terhadap dua lantai apartemen mewah itu. Penetapan penyitaan diajukan kepada PN Jakpus,” ujar Whisnu.

Bareskrim juga, lanjut dia, telah melakukan gelar perkara khusus pada pertengahan April 2022 yang melibatkan unsur pengawasan dan fungsi di polri seperti Wassidik Bareskrim, Itwasum, Propam, dan Divkum.

"Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, polisi menyita dua aset tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah PT Koperasi Indosurya, Henry Surya (HS). Aset yang disita berupa tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli, mengatakan, aset sebidang tanah yang disita mengatasnamakan tersangka Henry Surya. Adapun aset tanah dan bangunan berdiri atas nama PT Indosurya Berlian Jaya Sukses.

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dua aset, satu bidang tanah di Kabupaten Bogor atas nama tersangka HS, dan satu bidang tanah dan bangunan di Kota Bogor atas nama PT Indosurya Berlian Jaya Sukses," katanya di Mabes Polri, Jumat (1/4).

Gatot menyampaikan, penyidik telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menelusuri aset Henry Surya. Dengan PT Rainbow Hill yang akan memberikan data kavling milik Henry Surya kepada polisi, misalnya.

"Tersangka HS punya kavling sebanyak 6 objek yang rencananya hari ini akan disiapkan datanya oleh PT Rainbow Hill, pada pukul 15.00 WIB," ucapnya.

Selain Rainbow Hill, penyidik juga telah berkoordinasi dengan 7 pengembang. Koordinasi ini sejalan beriringan dengan surat pemblokiran dan penyitaan gudang.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement