Mobile Ad
Bareskrim: Kasat Narkoba Polres Karawang Bertindak Sebagai Pengantar Ekstasi

Selasa, 16 Agt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid narkoba) Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipid narkoba Bareskrim Polri,  Kombes Pol Totok Triwibowo menyebutkan peran AKP ENM terungkap dari hasil pengembangan pengungkapan kasus di Bandung. Yang bersangkutan bertindak sebagai pengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam.

"Kami masih dalami dan kembangkan. Apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata Totok saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/8).

Ia mengatakan penangkapan terhadap AKP ENM setelah penyidik mengamankan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba. Para tersangka ini ditangkap di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Bandung. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, AKP ENM terlibat ikut mengantarkan ekstasi ke salah satu THM di Bandung.

"Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," ujarnya.

Dari penangkapan AKP ENM, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan beberapa alat bukti lainnya.

"Untuk barang bukti sabu-sabu, masih kami kembangkan asal dan peruntukannya," ujar Totok.

Diketahui, AKP ENM ditangkap Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB di basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit ponsel dan 101 gram sabu-sabu. Ia menyebutkan plastik klip berisi dua butir ekstasi berat bruto 1,2 gram. Kemudian satu timbangan digital, seperangkat alat isap sabu-sabu, dan cangklong serta uang tunai Rp 27 juta.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement