Mobile Ad
Bareskrim: Laporan Kasus Penghinaan Presiden Jokowi Terus Bertambah

Kamis, 10 Agt 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih mendalami laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Rocky Gerung dan Refly Harun.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 25 laporan.

“Laporan Polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 25 Laporan polisi yang ada di Bareskrim Polri dan Polda jajaran,” kata Djuhandhani.

Lebih lanjut Djuhandhani mengungkapkan bahwa laporan tersebut diantaranya 2 berada di Bareskrim Polri, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Sumatera Utara, 11 laporan di Kalimantan Timur, 3 laporan di Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di D.I Yogyakarta.

Sementara itu ia mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut telah ditarik ke Mabes Polri dan tengah dilakukan penyelidikan.

“Saat ini Bareskrim Polri dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan. Semua LP di tarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama,” tukas Djuhandhani.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menerima setidaknya 20 laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun. Laporan polisi tidak saja berasal dari Polda Metro Jaya, melainkan dari sejumlah Polda lainnya di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 20 laporan.

“Sampai saat ini ada 20 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” kata Djuhamdhani, dalam keterangannya, pada Senin (7/8).

Lebih lanjut ia menjelaskan secara detail laporan polisi yang diterima di antaranya 2 laporan dari Bareskrim Polri. 3 laporan dari Polda Metro Jaya, 3 laporan dari Sumatera Utara, 7 laporan dari Kalimantan Timur. Lalu 3 laporan dari Kalimantan Tengah, dan 2 laporan dari D.I Yogyakarta.

“Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan. Semua LP di tarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses,” tukas Djuhamdani.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement