Mobile Ad
Bareskrim Polri Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong Terkait Tambang Ilegal

Kamis, 01 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Bareskrim Polri menyebut kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dengan demikian, Bareskrim telah menemukan dugaan tindak pidana di kasus yang melibatkan Ismail Bolong tersebut.

"Sudah penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).

Pipit menyebut Bareskrim juga telah memanggil keluarga Ismail Bolong untuk menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan tambang ilegal tersebut. Ia mengklaim istri dan anak dari Ismail Bolong dipastikan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri Kamis, (1/12).

"Insya Allah terkonfirmasi akan hadir hari ini, istri dan anak IB," jelasnya.

Ismail menjadi perbincangan usai mengaku pernah menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim.

Kemudian beberapa waktu setelahnya, Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku pernyataan awalnya dibuat di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Brigjen Hendra Kurniawan telah mengamini adanya dugaan keterlibatan Agus dalam tambang ilegal di Kaltim. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.

Selanjutnya diketahui, penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terkait dugaan suap tambang ilegal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya mesti memiliki alat bukti. Karenanya, pemeriksaan terhadap Ismail perlu untuk dilakukan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement