Mobile Ad
Bareskrim Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Umat yang Dilakukan ACT

Selasa, 05 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta -Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat yang dilakukan organisasi non pemerintah, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani Bareskrim.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7).

Kini, tim penyelidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah pihak dan petunjuk. Hal ini dilakukan untuk menemukan fakta hukum di balik dugaan penyelewengan dana tersebut. Meski demikian, Dedi menyebut sampai saat ini belum ada laporan yang diterima oleh Bareskrim.

"Masih lidik pulbaket dulu," ujarnya.

Diketahui, Lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya. Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI. Pasalnya dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.

Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo. Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Bahkan, isu tersebut kemudian menjadi topik yang ramai di bahas di lini masa media sosial.

Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap menjadi 'Aksi Cepat Tilep'.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement