Mobile Ad
Bareskrim Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkoba, 270 Kg Sabu Disita

Rabu, 12 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, dengan total barang bukti sebanyak 270,283 kilogram sabu. Pengungkapan tersebut dilakukan periode September 2022 sampai dengan Oktober 2022.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, kasus pertama diungkap 26 September 2022. Tim menerima informasi adanya pengiriman sabu melalui jasa ekspedisi kapal dari Malaysia. Barang haram ini disamarkan sebagai komoditi kopi.

"Berhasil menangkap satu kapal, yang sebenarnya kapal legal memiliki ijin layar mengangkut barang-barang di salah satu dermaga Malaysia. Namun kapten kapal dan 1 ABK inisial S dititipi sabu 20 kilogram. Narkoba ini disembunyikan di mesin kapal," tutur Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Menurut Krisno, saat proses pengamanan 12 ABK, ternyata kapten kapal dengan kondisi tangan terborgol nekat melompat ke laut yang dikenal dengan perairan Muara Buaya.

"Terus hilang. Tim mencari bahkan melibatkan Basarnas dan Polres setempat untuk mencari kapten kapal yang kabur tadi. Dan sampai 3 hari kemudian ditemukan sosok mayat dengan sebagian bagian tubuh habis dimakan ikan, terkonfirmasi dia MI, kapten kapal, di sekitar sungai Tohor Pulau Topang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ungkap dia.

Dalam kasus ini, ada empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni U, M, MS, dan E alias B yang merupakan narapidana Lapas Bengkalis.

Kemudian, lanjut Krisno, kasus kedua diungkap pada 2 September 2022 dengan barang bukti 21,283 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tempat tinggal daerah Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Tersangka yang ditangkap berinisial S dan S yang merupakan narapidana Lapas di Lampung.

"Sempat disembunyikan di tempat tinggal Pekanbaru. Hasil interogasi bahwa barang itu diangkut dari Malaysia masuk ke Pekanbaru dengan tujuan akhir Jakarta," papar Krisno.
Aceh Tamiang Jadi Tempat Masuk Narkoba

Kasus ketiga diungkap pada 5 Oktober 2022 saat tim gabungan mengetahui adanya target yakni kapal boat yang sudah masuk ke Kuala Leuge Peurlak Aceh Timur.

Saat pengejaran, pelaku sudah berhasil memindahkan narkotika ke dalam mobil dan sebagian diangkut dengan sepeda motor.

"Tim melakukan penggeledahan ditemukan di bagasi mobil tersebut empat karung goni warna putih dan tiga tas biru berisi total 179 kilogram narkotika jenis sabu dikemas dalam 179 bungkus teh Cina berwarna hijau dan ada etiket atau stiker bertuliskan good dan nice," ujarnya.

Tersangka berinisial F merupakan mahasiswa yang berperan sebagai kurir penjemput atau penerima darat. Ada tiga DPO dalam perkara ini yakni A selaku pengendali, Z berperan sebagai transporter laut, dan K selaku transporter laut.

"Ditempel stiker Good dan Nice. Ini sesuatu yang baru dan kami sedang menganalisanya," terang Krisno.

Adapun kasus keempat diungkap 8 Oktober 2022. Saat itu diketahui target menggunakan kapal boat masuk ke Perairan Aceh Tamiang. Dari para pelaku ditemukan tiga karung goni warna putih berisi 50 kilogram narkotika jenis sabu. Barang ini dikemas dalam 50 bungkus teh Cina.

Tim gabungan menahan tiga tersangka yakni TZ, MR, dan M.

"Kemasan teh Cina bertulisan Nice. Salah satu dari awak inisial TZ melompat ke laut dan teman-teman dari tim gabungan menolong yang bersangkutan karena dia merapat sendiri dan berhasil diamankan. Pengembangannya kami berhasil menangkap laki-laki berinisial H yang akan berperan sebagai transpoter darat," tandas Krisno.  []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement