Mobile Ad
Bawaslu Kota Cirebon Panggil Parpol yang Calegnya Pasang APK di Kuburan

Senin, 22 Jan 2024

FTNews -  Alat peraga kampanye yang terpasang di area pemakaman umum Kota Cirebon bakal ditertibkan dalam waktu dekat. Selain di pemakaman umum, alat peraga berupa baliho yang berada di median jalan juga akan dicabut petugas.

Tindakan tersebut rencananya akan dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon.

"Khusus untuk saat ini kita lakukan inventarisasi, kami segera melakukan penertiban pada hari Rabu (24/1) atau beberapa hari ke depan," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri kepada media, Senin (22/1).

Ia mengungkapkan, ada sejumlah tempat yang tidak diperkenankan untuk pemasangan APK, yakni tempat ibadah, ruang pendidikan hingga fasilitas umum, termasuk area pemakaman.

Lantaran itu, Bawaslu Kota Cirebon menginstruksikan kepada petugas panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk segera mendata APK milik peserta pemilu yang terpasang di area-area terlarang.

Fajri mengatakan, aduan masyarakat sangat berperan dalam mengawasi ketertiban pemasangan APK. Bahkan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai APK yang terpasang di area pemakaman Kota Cirebon.​​​​​​​

"APK yang dipasang di area pemakaman atau kuburan memang ini menjadi perhatian dari kami. Dalam konteks ini, sebetulnya ada ketentuan yang mengatur bahwa APK dilarang dipasang di tempat-tempat tertentu," ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, Bawaslu Kota Cirebon akan berkoordinasi dengan seluruh partai politik dan tim kampanye capres-cawapres untuk meminta mereka melepas APK di titik yang tidak diperbolehkan.

"Kami mengedepankan pencegahan. Kami meminta agar mereka melepas atau mencopot APK itu," ujarnya.

Selain di area pemakaman, ia juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu agar tidak memasang APK di median jalan, karena berpotensi dapat mengganggu dan membahayakan pengendara.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Cirebon juga telah menertibkan puluhan APK yang sempat terpasang di beberapa median jalan di daerahnya.

"Kami mendapat masukan dari masyarakat berkaitan dengan pemasangan APK ini," tambahnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement